Jika membuka rekening atas nama pribadi tentu semua orang bisa karena kemudahan akses pembukaan rekening pribadi bisa dijalankan secara online dan sangat mudah bagaimana mekanisme pembuatannya, tapi bagaimana jika ingin membuat rekening atas nama lembaga / yayasan atau DKM untuk rekening masjid? ternyata tidak banyak yang tahu. Padahal rekening untuk kepentingan ummat seperti ini, jauh lebih mendapatkan kepercayaan publik jika menggunakan rekening atas nama masjid dibandingkan rekening personal (sekalipun rekening ketua DKM).

Rekening masjid ini nantinya bukan hanya digunakan untuk menerima donasi secara reguler, namun juga bisa digunakan ketika ada bantuan dari pemerintah untuk rumah ibadah (karena memang biasanya ditransfer melalui rekening bank) dan mensaratkan rekening yang dipakai bukanlah atas nama pribadi, melainkan rekening atasnama masjid. Bahkan kedepannya jika anda ingin berbelanja perlengkapan Masjid pun tidak perlu bingung, karena sudah ada saldo yang siap dipakai untuk memakmurkan rumah ibadah kita ini.

Apa Saja yang di butuhkan?

Di sini, kami akan membagikan pengalaman dalam pembukaan rekening atas nama masjid di BPRS Bhakti Sumekar, BPRS Bhakti Sumekar atau di singkat BBS ini merupakan lembaga jasa keuangan lokal yang ada di kabupaten Sumenep. 

Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain;

1. Fotocopy KTP Pengurus harian meliputi ketua Takmir, Sekretaris dan Bendahara.

2. Stempel Dewan Kemakmuran Masjid atau stempel resmi masjid yang bersangkutan.

3. Sertifikat Masjid (atau dokumen resmi yang menyatakan keresmian tempat ibadah)

Cukup dengan 3 syarat tersebut kalian bisa mengurus pembukaan rekening masjid dengan mudah. Langkah pertama silakan temui CS di bank terdekat kemudian utarakan maksud saudara untuk pembukaan rekening masjid. 

Selanjutnya petugas akan menyodorkan formulir yang harus ditandantangani oleh ketua, sekretaris dan bendahara.

setelah pengisian formulir selesai, petugas akan memproses pembukaan rekening dalam beberapa saat rekening siap untuk digunakan. Setoran minimal untuk pembukaan rekening adalah Rp. 10.000.

Setelah rekening jadi saudara akan mendapat buku tabungan dari BBS yang siap untuk digunakan untuk menampung dana dari para donatur yang ingin menginfaqkan hartanya untuk masjid.

bagi saudara yang ingin menerima dana dari rekening selain BBS, saudara juga akan mendapatkan rekenign dari Bank Danamon yang sudah terintegrasi dengan BBS, caranya dengan menambah angka 7602 sebelum nomor rekening BBS. 

Persyaratan dan cara ini mungkin bisa juga berlaku untuk lembaga, komunitas, atau perkumpulan yang ingin memiliki rekening tabungan atas nama lembaga. sekian